Dasar Pemikiran dan Pertimbangan
Masyarakat Indonesia-Internasional (II) merupakan "Kekuatan Baru Pemberantasan Korupsi". Dengan demikian sangat tepat untuk mengatasi bencana korupsi di tingkat global, yaitu dengan Adopsi Konvensi PBB melawan korupsi menunjukkan bahwa masyarakat internasional bertekad dan sangat serius secara bersam-sama untuk memberantas korupsi yang semakin mewabah, termasuk untuk mencegah dan mengendalikan korupsi.
Hal ini akan memperingatkan kepada para koruptor sebagai pengkhianatan kepercayaan publik tidak akan lagi ditoleransi. Dan hal ini juga akan menegaskan kembali
pentingnya nilai-nilai inti seperti kejujuran, menghormati aturan hukum, akuntabilitas dan transparansi untuk tujuan
pembangunan dan membuat dunia menjadi tempat kehidupan yang lebih baik untuk semua manusia di muka bumi ini.
Pada abad millenium saat ini tingkat kejahatan sudah masuk dalam kategori "Transnasional Terorganisir", sehingga membutuhkan kerjasama Indonesia - Internasional (II) yang lebih efektif, termasuk bertujuan untuk implementasi dan sosialisasi "Konvensi PBB Pemberantasan Korupsi dan Efek Domino Kejahatan.
Skala Besar lainnya". Kerjasama masyarakat Indonesia dan masyarakat internasional akan memberikan kekuatan baru yang besar terhadap upaya memperkuat rezim hukum dan peraturan untuk memerangi korupsi.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Salam hormat : Terimakasih atas respon dan kerjasamanya yang baik. Kami akan merespon dengan baik.