Tentang IIACD

Indonesia-Internasional

Fokus Perhatian

Program Kerjasama Global

Publikasi

Forum dan Konferensi

Peluang

Tantangan

Kendala Pemberantasan

Program Kerjasama

Penerapan Teknologi

Pengembangan Sistem

Berita

Peristiwa Demonstrasi

Deklarasi Rakyat Indonesia

Deklarasi Int'l

Rakyat Indonesia Bersatu

Dukungan Int'l

Resiko dan Ancaman

Tuntutan Masyarakat Indonesia

Tuntutan Masyarakat Int'l

Demonstrasi Int'l

Sanksi Bank Dunia

Sanksi PBB

Negara Donor

Bantuan Bank Dunia

Indeks Korupsi

Evaluasi

Regulasi Int'l

Regulasi Indonesia

Penindakan

Pencegahan

Kasus Korupsi

Program Indonesia

Program Int'l

Pendapat Int'l

Pendapat Indonesia

Lembaga Internasional

Lembaga Indonesia

Ketentuan

Good Will and Professional

Peluang


Peluang dan Dukungan Besar

        Salah satu peluang dan hal yang sangat mendukung adalah Konvensi PBB Resolusi Majelis Umum 58/4 dari 31 Oktober 2003 yang memerintahkan "Pengembalian Asset dan Kekayaan dari negara mana dikorup".
        Sebagai contoh negara maju Amerika menerapkan aturan pada kerjasama yang lebih kuat antara Amerika dan PBB untuk mencegah dan mendeteksi korupsi dan mengembalikan hasil pejabat yang korup.
        Sehingga kedepan tidak ada lagi yang dapat menyembunyikan harta atau uang hasil korupsi, yang biasanya disembunyikan di beberapa negara di luar negeri.
        Yang memberi motivasi pada kerjasama 'II' ini adalah kita percaya pada program PBB untuk Narkoba dan Kejahatan, akan melakukan apapun untuk mendukung upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi, seperti contoh Amerika, dimana menghilangkan momok korupsi dari muka bumi ini merupakan
tantangan besar, namun kita percaya melalu kerjasama 'II' ini akan memberikan kekuatan besar untuk mencapai goal dalam pemberantasan korupsi. 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Salam hormat : Terimakasih atas respon dan kerjasamanya yang baik. Kami akan merespon dengan baik.