Hentikan lah korupsi, mari kita menjadi manusia seutuhnya sesuai amanat UUD 45 dan Pancasila. Memiliki moral etik yang baik, bahwa kita percaya Tuhan Yang Maha Esa dan sebab itu kita yakin bahwa hukuman atas dosa yang kita perbuat, pasti akan kita terima, tidak di dunia nanti di neraka menunggu kita, karena kematian akan menjemput semua yang bernyawa.
Semua harta yang kita tumpuk bagaikan setinggi gunung Himalaya tidak dapat kita bawa ke alam baka. Hidup hanya sementara bagaikan kita bermimpi bergelimang harta kekayaan, namun penuh dengan dosa, dan membuat rakyat Indonesia menderita, karena kita mengambil yang bukan hak kita. Sehingga amanat UUD 45 dan Pancasila : Rakyat Indonesia hidup sejahtera, makmur, adil, bahagia dan selamat sulit terwujud.
Tuhan, agama, hukum, negara, seluruh masyarakat dan bahkan alam pun melarang mengambil yang bukan hak kita. Marilah kita mulai dari sekarang melakukan yang terbaik dalam menjalani hidup ini, yang berguna bagi sesama kita dan bumi ciptaan Tuhan.
Ibarat seperti kita berada ditengah padang pasir yang luas dengan patamorgana hidup tanpa arah dan tujuan yang jelas, hanya Tuhan yang dapat menyelamatkan hidup kita, bukan harta dan kekayaan yang berlimpah.


Setuju dengan pemikiran ini, setiap orang yang percaya pada Alloh, pasti takut berbuat dosa, sebab kita percaya bahwa neraka itu pasti ada. Ketika kita meninggalkan dunia ini, kita akan mendapatkan hukuman di neraka, jika di dunia kita lolos dari hukuman.
BalasHapusTerimakasih informasi nya yang sangat bagus, sebab mungkin tidak semua masyarakat Indonesia dan dunia mengetahui kalau ada dasar hukum untuk berantas korupsi, yaitu : Konvensi PBB dengan Resolusi Majelis Umum Nomor : 58/4 Tahun 2003 dan Resolusi Hak Azasi Manusia Nomor : 217 Tahun 1948.