Bersatu Berantas Korupsi Good Will





Pemberantasan Korupsi, Rakyat Bersatu

Niat Baik (Good Will) and Professional

Berantas korupsi dengan Niat Yang Baik dan Profesional, dengan tujuan agar seluruh Rakyat Indonesia kehidupannya akan Sejahtera, Makmur, Bahagia, Selamat dan Adil berdasarkan UUD 45 dan Pancasila. Sebab dengan semangat juang yang tinggi, jika rakyat Indonesia berhasil 97 % memberantas korupsi, maka Total APBN yang Bernilai Ribuan Triliun, yang berasal dari uang rakyat yang dikumpulkan lewat Pajak Rakyat, yang termasuk juga Asset dan Kekayaan bangsa Indonesia yang sangat besar dan bahkan terbesar di dunia. Dan juga yang bersumber dari bantuan asing lewat authorization IMF dan Bank Dunia.

📎🌏➡️.....


Siapa kita

Tentang IIACD
IIACD (Indonesia International Anti Corruption Development) adalah team work dan think tank global yang independen. Membentuk hubungan kerjasama dengan semua pihak, baik pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia serta masyarakat Internasional dalam upaya secara bersama-sama melaksanakan pemberantasan dan pencegahan korupsi melalui "Pengembangan, Analisa, Penerapan dan Implementasi Sistem dan Teknologi Mutakhir Anti Korupsi".

Landasan Hukum dan Idiologinya, yaitu :
1. Undang Undang Dasar 1945 dan Pancasila.
2. UNCAC (United Nations Convention
Against Corruption)
Anti Corruption Multilateral Treaty
UN Convention General Assembly
Resolution 58/4 of 31 October 2003 in Mexico.
3. UN UDHR (Universal Declaration of Human Rights), United Nations General Assembly Resolution 217/1948 Paris, Formulation and Reform 1997.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Salam hormat : Terimakasih atas respon dan kerjasamanya yang baik. Kami akan merespon dengan baik.